img_head
ARTIKEL

Manajemen Kepemimpinan Lembaga Peradilan

Sep08

Konten : artikel hukum
Telah dibaca : 1.275 Kali

Oleh : Teuku Syarafi, SH., MH
Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon

 

Di era globalisasi dewasa ini, manajemen kepemimpinan merupakan faktor penting dan penentu arah tumbuh kembang sebuah organisasi. Pemimpin yang baik, kepemimpinan yang terarah dan manajemen yang teratur dan berorientasi pada visi dan misi organisasi adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.

Untuk menjaga kepercayaan publik, sudah seyogyanya sebuah organisasi bertumpu pada ketiga aspek tersebut, sebab di dunia peradilan kepercayaan publik adalah modal utama untuk membangun lembaga peradilan yang agung. Proses penegakan hukum di Indonesia yang belakangan ini kerap diwarnai dengan adanya ketidakpuasan publik terhadap lembaga peradilan tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar dan sudah sepatutnya dikerjakan dan diselesaikan secara serius dan matang oleh lembaga peradilan, baik Mahkamah Agung Republik Indonesia maupun segenap lembaga peradilan di bawahnya dalam hal ini pengadilan tingkat pertama.

Ketersedian manajemen kepemimpinan yang baik, teratur dan terarah ditandai dengan adanya pola administrasi yang teratur, pola kerja yang terarah, kenyamanan kerja yang memadai dan kesejahteraan baik lahir maupun batin dari segenap individu yang ada dalam organisasi bersangkutan. Pada intinya, kepemimpinan yang baik melalui manajemen kepemimpinan yang terarah menjadi pemandu dan obor keberlangsungan lembaga peradilan yang dinamis dan berkembang menuju peradilan yang beradab.