img_head
BERITA

Perdana Setelah 34 Tahun, Pengadilan Negeri Lhoksukon Qurban Tiga Lembu (www.portalsatu.com)

Sep15

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.644 Kali

Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara melakukan qurban tiga ekor lembu untuk masyarakat Kampung Baru, Kuta Lhoksukon, Selasa, 13 September 2016. Ini merupakan qurban perdana di kantor pengadilan tersebut.

 

"Alhamdulillah, dari tiga ekor lembu yang diqurbankan mendapat 277 kantong (daging) masing-masing 2,5 kilogram. Ini merupakan Qurban dari Ketua, para Hakim dan Karyawan (pengadilan)," kata Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Teuku Syarafi, S.H., M.H., kepada portalsatu.com, Rabu, 14 September 2016.

 

Berita selengkapnya klik disini