Lhoksukon, Pada hari Kamis, Tanggal 10 Septemeber 2020 pukul 09.00 s/d selesai, bertempat di Mapolres Aceh Utara. Polres Aceh Utara mengadakan kegiatan dalam rangka Pembagian Masker Serentak, Kampanye Jaga Jarak Dan Sosialisasi Menghindari Kerumunan di Wilayah Hukum Polres Aceh Utara.
Bapak Syamsyah, S.H selaku Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB dan Bapak Ardiansyah, S.E selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Lkoksukon Kelas IB turut menghadiri undangan tersebut yang mewakilkan dari Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk kegiatan Bakti Sosial untuk pembagian masker serentak kepada masyarakat, mengkampanyekan jaga jarak kepada masyarakat dan mensosialisasikan untuk menghindari kerumunan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara.