img_head
BERITA

Pemeriksaan Rutin/Reguler oleh BAWAS MA-RI Pada PN Lhoksukon Kelas 1B

Mar19

Konten : berita lain-lain
Telah dibaca : 2.686 Kali

Bahwa salah satu fungsi Unit Pengawasan pada Mahkamah Agung RI adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan diantaranya bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administrasi dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung; dan bahwa untuk menjaga tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar diperlukan pengawasan rutin /reguler.

Pengawasan rutin /reguler yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Mahkamah Agung RI tersebut dilaksakana pada tanggal 12 s/d 15 Maret 2018 dengan susunan Tim Pemeriksa sebagai berikut :

1. Bapak Rudi Widodo, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai Ketua.

2. Ibu Anisah Shofiawati, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai anggota.

3. Bapak M. Adzkiya, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran pada Sekretariat Badan Pengawasan MA-RI sebagai Sekretaris.

4. Bapak Musa La Haji, Auditor Kepegawaian pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai Pemeriksa.

5. Bapak Davis Rozano Besthari, Staf pada pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai Staf Pemeriksa.

 

  • Galeri