Lhoksukon - Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB pada hari Selasa (02/01/2024) sekira pukul 15.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Muhifuddin, S.H., M.H melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Srikandi Aceh Penegak Keadilan.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Ngatemin, S.H., M.H, Panitera Bapak Zulfikaruddin, S.H, Sekretaris Bapak Ardiansyah, S.E, Panmud Hukum Bapak Alfiadi, S.H. dan Seluruh Hakim serta Pegawai Pengadilan Negeri Lhoksukon.


BERITA