Lhoksukon - Kamis (3/10/2024) bertempat di Pengadilan Negeri Lhoksukon dilaksanakan Assessment Sertfikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Tim Assessment Pengadilan Tinggi banda Aceh pada Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan pembukaan pada pukul 08.30 WIB, dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Ngatemin, S.H.,M.H dan kata pengantar dari Ketua Tim Assessment Bapak H. Makaroda Hafat, S.H.,M.Hum sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan Lead Assesor. Selanjutnya pelaksanaan assessment terhadap checklist AMPUH Pimpinan dan diseluruh bidang baik Kepaniteraan maupun bidang Kesekretariatan.
Assessment diakhiri dengan penyerahan hasil Assessment oleh Ketua Tim Assessment Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan hasil assessment dan penyerahan hasil assessment kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.


BERITA