Lhoksukon - Jumat (22/11/2024) pada pukul 10.00 WIB dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) yang dipimpin oleh Ibu Inda Rufiedi, S.H selaku Hakim Pengawas didampingi oleh Bapak Zulfikaruddin, S.H selaku Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon beserta rombongan.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan. Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di rutan bagi perkembangan narapidana
BERITA