img_head
KEGIATAN

Pelaksanaan Donor Darah di Pengadilan Negeri Lhoksukon

Agu19

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.435 Kali

Lhoksukon, Jumat 19 Agustus 2022 Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lhoksukon melaksanakan Donor Darah bersama bertempat di Lobby Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Kegiatan donor darah tersebut merupakan kerjasama antara Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara.

Selain Hakim, Pegawai dan tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Lhoksukon, donor darah tersebut juga diikuti oleh Jaksa dan Pegawai pada Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara beserta unsur masyarakat Aceh Utara.

Donor darah tersebut ditangani langsung oleh Tim Donor Darah dari Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara yang terdiri dari dr. Santi Melisa, Helli Novita, A.PTTD, Lazuardi, A.Md.Kep.

Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Fauzi, S.H.,M.H dan Sekretaris Pengadilan Negeri Lhoksukon Ardiansya, S.E pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih pada Tim Donor Darah dari Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Aceh Utara atas terlaksananya Donor darah yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, mudah-mudahan kegiatan tersebut dapat terlaksana kembali di masa-masa yang akan datang (pungkas Fauzi, S.H,.M.H / Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon)