
Lhoksukon - Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB pada hari Jumat (02/01/2026) sekira pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Ngatemin, S.H., M.H melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum YPBN Doktrin Persada Bireuen selaku penyedia Pos Bantua Hukum (POSBAKUM) T.A 2026 pada Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Turut hadir dalam acara tersebut seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, Kasubbag dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Lhoksukon.