Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 15 Tahun 2018 tentang hari Libur Nasional Dalam Rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, maka pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari Libur Nasional.