Memperhatikan kebutuhan pengisian Calon Asisten Hakim Agung/PP pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang akan bertugas untuk membantu administrasi penyelesaian perkara pada Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum akan mengadakan seleksi pengisian formasi Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI (Asisten Hakim Agung).
Untuk informasi selengkapnya, klik file attachment yang tersedia