Lhoksukon - Senin (06/02/2023) bertempat di lobby depan Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB sekira pukul 08.15 WIB, dilaksanakan Pengumuman Agen Perubahan Pengadilan Negeri Lhoksukon tahun 2023
Kegiatan tersebut dipandu secara langsung oleh Tim Penilai Agen Perubahan yang diwakili oleh Bapak Roby Yodia Putra, S.E. Adapun yang terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Negeri Lhoksukon yaitu Bidang Kepaniteraan Ibu Laila Almira, S.H dan Bidang Kesekretariatan Bapak Fadheel Fadhlurrohman, S.E.
Dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahaan Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Bapak Muhifuddin, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sekaligus sebagai Pembina Pembangunan Zona Integritas dan pemberian selempang yang diberikan oleh Bapak Ngatemin selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Diakhir acara Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Muhifuddin, S.H., M.H mengucapkan selamat kepada pegawai yang terpilih sebagai agen perubahan, diharapkan dengan terpilihnya agen perubahan tersebut mampu memberikan kontribusi bagi Pengadilan Negeri Lhoksukon baik berupa inovasi-inovasi maupun kinerja yang nyata.
KEGIATAN