Lhoksukon - Bertempat di Sumur A-55A PT Pema Global Energi Kec. Syamtalira Aron, Kab. Aceh Utara pada hari Kamis (09/02/2023) sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Muhifuddin, S.H., M.H mengikuti acara Peusiseuk Tajak Sumur A-55A PT Pema Global Energi (PEG).
Adapun rangkaian acara tersebut diawali dengan membacakan ayat suci Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kata-kata sambutan, Penyerahan simbolis santunan anak yatim, peusijeuk rig pemboran, seremoni tanda tajak sumur dan diakhiri dengan foto bersama.

