Lhoksukon - Senin (14/11/2022) sekira pukul 07.55 wib dilaksanakan apel pagi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wakil Ketua, para Hakim, para Pejabat Struktural dan Fungsional, para ASN, serta tenaga PPNPN dan Bakti Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB.
Bertindak sebagai pembina apel pagi ini yaitu Ibu Arnaini, S.H.,M.H selaku Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon. Adapun arahan dari Ibu Arnaini, S.H.,M.H berkaitan dengan kedisiplinan dalam jam masuk kantor dan kedisiplinan dalam bekerja.
Kegiatan apel pagi dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung yaitu:
1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. Keterbukaan
7. Ketidakberpihakkan
8. Perlakuan yang sama dihadapan hukum
Kegiatan apel pagi ditutup dengan doa bersama untuk memulai kegiatan pada minggu ini.