img_head
KEGIATAN

PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON DENGAN LBH SYIAH KUALA CABANG LHOKSUKON

Jan03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.445 Kali

Lhoksukon - Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB pada hari Selasa (03/01/2023) sekira pukul 16.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Muhifuddin, S.H., M.H melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan LBH Syiah Kuala Cabang Lhoksukon.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Zulfikaruddin, S.H, Sekretaris Bapak Ardiansyah, S.E, Plh Panmud Hukum Bapak Teuku Fachrurrazi, S.H., M.H dan Panmud Perdata Bapak Jamaluddin, S.H.