Lhoksukon – Senin, 07 Juli 2022 sekira pukul 09.00 WIB dilaksanakan kegiatan Peusejuk (Tepung Tawar) Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Pengadilan Negeri Lhoksukon bertempat di halaman belakang Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon. Peletakan pembangunan mushola tersebut dihadiri oleh Ustad Walid Mulyadi Al-Karim dengan didampingi oleh Bapak Fauzi, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon dan Bapak Muhifuddin, S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua serta Kontraktor Pelaksana Pembangunan dan para Hakim, Sekretaris, Panitera, Karyawan dan Karyawati Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Sebelum berakhirnya kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Fauzi, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan mushola di Pengadilan Negeri Lhoksukon dimaksudkan agar Keluaraga Besar Pengadilan Negeri Lhoksukon dan juga pengunjung sidang yang berhadir dapat melaksanakan shalat dan tidak perlu lagi mencari tempat ibadah yang berjauhan oleh karena telah dibangunnya mushola di Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon. Bahwa selama ini baik Hakim maupun pegawai dan juga pengunjung sidang tidak dapat melaksanakan shalat karena ketiadaan mushola dan harus mencari tempat beribadah diluar Gedung Pengadilan, namun dengan adanya pembangunan mushola di Pengadilan Negeri Lhoksukon maka baik para Hakim, para Pegawai maupun masyarakat pengunjung sidang telah dapat menggunakan tempat beribadah di area Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon.