Senin, 11 Juli 2022 sekira jam 08.00 WIB dilaksanakan kegiatan Apel Pagi yang berlangsung dihalaman Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon. Bapak Fauzi, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon bertindak sebagai pembina apel dalam amanatnya menyampaikan agar seluruh para Hakim, Panitera dan jajarannya, Sekretaris dan jajarannya, serta tenaga PPNPN agar selalu disiplin dan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Lhoksukon harus menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah dibebankan kepadanya sebagai bentuk kewajiban yang tidak terpisahkan dari pekerjaannya. Lebih lanjut Pembina apel Fauzi, S.H.,M.H. secara tegas mengingatkan kembali para Hakim, para Pegawai dan para PPNPN agar tidak hanya semata-mata menuntut hak yang tiap bulan diterimanya, akan tetapi hak itu harus seimbang dengan kewajiban dan tugas yang harus dilaksanakan. Disamping itu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon juga menekankan agar apa yang tersirat dan tersurat dalam Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 harus dipatuhi dan dilaksanakan, karena itu meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Adha Aparatur Sipil Negara pada Instansi Vertikal Pengadilan Negeri Lhoksukon tetap menjalankan tugas seperti biasa dan pemberian pelayanan yang prima bagi pengguna layanan dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Diakhir amanatnya, Pembina Apel Bapak Fauzi, S.H.,M.H. menyampaikan “ Hak yang kita terima karena dilatarbelakangi oleh kewajiban, Jangan hak yang selalu dituntut sementara kewajiban terbaikan”