Lhoksukon – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Bapak Muhifuddin, S.H., M.H menghadiri acara kegiatan Pelaksanaan Pemusnahan Terhadap Barang Bukti Yang Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dilaksanakan pada Kamis, 08 Juni 2021 bertempat di Kejaksaan Negeri Aceh Utara.



.jpeg)