img_head
KEGIATAN

Penyerahan Sertifikat APM Badilum Tahun 2020 Pada Pengadilan Negeri Lhoksukon

Jun14

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 8.825 Kali

Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Fauzi, S.H., M.H menerima penyerahan Sertifikat Akreditasi penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum Tahun 2020 dengan predikat “A” Excellent. Sertifikat ini diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yaitu Dr. Gusrizal, S.H., M.Hum pada kegiatan acara Pembinaan Kepada Seluruh Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pengadilan Negeri Lhoksukon Pada tahun 2021 berhasil mempertahankan Predikat “A” Excellent berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1045/DJU/SK/OT01.3/3/2021 Tentang Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Negeri Klas IB dan Klas II Tahun 2020. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jendral Peradilan Umum pada tanggal 10 Maret 2021. Pada tahun sebelumnya, Pengadilan Negeri Lhoksukon juga sudah memperoleh predikat “A” Excellent dalam penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu dengan peningkatan total nilai yang sebelumnya 700 poin meningkat menjadi 713 poin.


Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan sendiri merupakan program Mahkamah Agung yang dijalankan oleh masing masing Direktorat Jendral Peradilan, guna menentukan peringkat pengakuan terhadap kualitas pelayanan dan penyelenggaraan seluruh aktivitas penjaminan mutu pada pengadilan. Penilaiannya dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memastikan manajemen Peradilan menuju Indonesian Court Performance Excellent (ICPE) berjalan dengan baik dan berkesinambungan.