img_head
KEGIATAN

Pengadilan Negeri Lhoksukon Menggelar Public Campaign Tolak Gratifikasi

Mar19

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 9.645 Kali
Pengadilan Negeri Lhoksukon Pada Hari Ini, Jumat 19 Maret 2021 Sekira Pukul 11.00 WIB Menggelar Public Campaign Berupa Pembagian Sticker Tolak Gratifikasi Dan Pembagian Masker Di Kota Lhoksukon. Acara Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Serta Tim Pembangunan Zona Integritas.
Pembagian Sticker Dan Masker Ditujukan Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan Sebagai Bentuk Komitmen Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Lhoksukon Dalam Menjaga Integritas Demi Terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB.