Lhoksukon, Pada Hari Kamis Tanggal 25 Maret 2021 Pukul 09.00 WIB Sampai Dengan Pukul 11.30 WIB Bertempat Diruang Rapat Sidang Utama Garuda Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Dilaksanakan Rapat Bulanan Bulan Maret 2021 Yang Dipimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB ( Bapak Fauzi, S.H, M.H), Wakil Ketua ( Bapak Muhifuddin, S.H., M.H), Yang Dihadiri Oleh Panitera, Sekretaris , Para Hakim, Seluruh Pegawai, PPNPN dan Tenaga Bakti.
Dalam Kesempatan Tersebut Pimpinan Menyampaikan Terkait Laporan Hakim Pengawas (LHP) Para Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Dan Kesekretariatan, Kemudian Pimpinan Mengingatkan PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016 Serta Terkait Kedisiplinan Pegawai SK KMA Nomor 071/KMA/SK/V/2008 Tentang Penegakan Kedisiplinan Kerja Dalam Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim Dan Pegawai Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Mengingatkan Kepada Para Hakim Dan Seluruh ASN Di Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Untuk Menjaga Integritas, Mematuhi Seluruh Aturan Tentang Kedisiplinan Dan Tingkatkan Professional Dengan Banyak Belajar Dan Selalu Mengikuti Perkembangan Terbaru Baik Itu PERMA, SEMA Dan SK KMA. Dan Jangan Lupa Jaga Kesehatan, Patuhi Protokol COVID-19 Yaitu Dengan Mengingat Pesan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) Serta Pola Hidup Bersih.