
Senin, 12 Oktober 2020, Pukul 08.00 Wib, Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas I B Mengikuti Undangan Pembinaan Bidang Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Yml. Pimpinan Mahkamah Agung RI Yang Berlangsung Secara Virtual Bertempat di Aula/Auditorium Pengadilan Negeri Lhoksukon. Acara Pembinaan Tersebut Diikuti Oleh Bapak Fauzi, S.H, M.H, Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris. Pembinaan Teknis Tersebut Dibuka Secara Resmi Oleh Yml. Ketua Mahkamah Agung RI Secara Virtual Yang Dilangsungkan Di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
Diawal Pembinaannya Ketua Mahkamah Agung Menyampaikan Turut Prihatin Atas Situasi Pandemi Sekarang Ini Yang Dialami Oleh Aparatur Pengadilan. Saat Ini Aparatur Pengadilan Diseluruh Indonesia Sudah Terjangkit Virus Corona Sebanyak 481 Orang dan Dinyatakan Positif Covid-19.

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


Lebih Lanjut Ketua Mahkamah Agung Dalam Pembinaan Tersebut Menyampaikan Bahwa Menghadapi Pandemi Covid-19 Tersebut Telah Dikeluarkan SEMA NO. 1 Tahun 2020 Beserta Perubahannya, Yaitu Penyesuaian-Penyesuaian Dan Terbitnya Payung Hukum Tentang Proses Persidangan Secara Elektronik. Disamping Itu Ketua Mahkamah Agung Mengharapkan Agar Seluruh Keluarga Pengadilan Untuk Mentaati Protokol Kesehatan Secara Disiplin Dengan Menerapkan 3 M, Yaitu : Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.