

Selasa, 20 Oktober 2020 Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Diresmikan Oleh Yml. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,MH, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bersamaan Dengan Peresmian Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 Gedung Pengadilan Lainnya Seluruh Indonesia.



.jpeg)
Acara Peresmian Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon Berlangsung Secara Virtual Yang Dihadiri Oleh Fauzi, S.H.,M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Panitera, Sekretaris dan 2 Pegawai Lainnya Yaitu Yenni Astriani, S.H dan T.M. Arisuddin.A.Md.
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Terletak di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Yang Berjarak Lebih Kurang 31 Km Dari Ibukota Pusat Pemerintahan Aceh Utara, Yaitu Lhoksukon.

.jpeg)


Gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon Dengan Wilayah Hukum Seluas 329,626 Km Persegi Mencakup 27 Kecamatan dan Meliputi 852 Desa. Sedangkan Kantor Pengadilannya Memiliki Luas Lahan Sejumlah 5449 Meter Persegi, dimana Sebelumnya Lahan Tersebut Diperoleh dari Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara Pada Tahun 2015.