Bertempat Diruang Sidang Utama Garuda Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Fauzi, S.H.,M.H Memimpin Rapat Bulanan Yang Dihadiri Oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional Serta Staf, dan Juga Para Tenaga Honorer dan Tenaga Bakti. Rapat Bulanan Berlangsung Pada Hari Senin, 26 Oktober 2020 Sekira Pukul 09.00 Wib Sampai Dengan Pukul 10.30 Wib.
Dalam Rapat Tersebut Pimpinan Pengadilan Bapak Fauzi, S.H.,M.H Membahas Beberapa Persoalan Yang Harus Ditindaklanjuti Oleh Seluruh Aparatur Warga Pengadilan Negeri Lhoksukon, diantaranya Pembahasan Tersebut Berkenaan Dengan Evaluasi SIPP, Kepatuhan dan Ketaatan Penginputan Data Dimulai Dari Penerimaan Berkas Perkara Sampai Dengan Penginputan E-Doc Tuntutan dan Putusan, Kedisiplinan Petugas Piket Jaga Sidang, Realisasi DIPA 01 dan 03 Serta Pelaporan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Yang Dianggap Sudah Tidak Layak Lagi Untuk Dipergunakan.
Diakhir Rapat Tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Fauzi, S.H.,M.H Mengharapkan Kerjasama Yang Baik Bagi Seluruh Aparatur Warga Pengadilan Negeri Lhoksukon Dalam Pemberian Layanan Bagi Masyarakat Pencari Keadilan Yang Datang Ke Pengadilan Negeri Lhoksukon.