
Lhoksukon, Kamis, tanggal 25 Juni 2020 bertempat diruang sidang utama Garuda Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Bapak Fauzi, S.H.,M.H dilantik menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Lhoksukon.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wendra Rais, S.H.,M.H, selaku Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB dengan didampingi oleh rohaniawan dan para saksi-saksi dan dihadapan pengunjung yang berhadir.

Fauzi, S.H.,M.H sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Negeri Sabang Kelas II dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Kelas II, dan kemudian setelah beliau lulus mengikuti fit and proper test untuk calon pimpinan kelas IB selanjutnya dipromosikan sebagai Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 614/DJU/SK/KP04.5/4/2020, tanggal 21 April 2020.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Bapak Fauzi Yusuf Wakil Bupati Aceh Utara, Wakapolres Aceh Utara, Perwakilan Polres Lhokseumawe, T. Syarafi, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe beserta Para Hakim dan Pegawai, Wakil Ketua Mahkamah Syari'ah Lhoksukon, Jufri Sulaiman, Anggota DPRK Aceh Utara, Yusnaidi, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon beserta para pegawai, Abu Hanifah, Kepala Bapas Lhokseumawe beserta para pegawai, Para Advokat/Penasihat Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) YARA, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Para Honorer keluarga besar Pengadilan Negeri Lhoksukon beserta Para tamu undangan lainnya.
.jpeg)




























