Pada tanggal 12 Mei 2017 Bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhoksukon sekitar pukul 14:00 WIB diadakan kegiatan arisan intern Pengadilan Negeri Lhoksukon. Bertindak sebagai protokol Ny Lilis, S. Kom dan Ny. Andalia Nasri selaku Ketua Arisan. Kegiatan yang dihadiri oleh segenap anggota arisan intern ini dimulai dengan ceramah singkat dari Ustazah yang diundang langsung dalam rangka memberikan siraman rohani kepada peserta arisan.
Dalam kesempatan yang sama, sebagaimana arisan yang biasanya dilaksanakan turut dilakukan penarikan arisan dan penarikan doorprize untuk menyemarakkan kegiatan arisan ini. Doorprize yang tersedia pada kesempatan kali ini sebanyak 10 doorprize. Tak lupa juga turut diberikan santunan kepada keluarga anggota yang tertimpa musibah yaitu kepada suami Ny. Rosdiana dan anak dari Ny. Lilis, S. Kom






